Barang Bukti
Dia mengatakan, dari beberapa tersangka yang diamanakan, ditemukan barang bukti yakni lima buah bom rakitan, sumbu merah, victim sumbu yang terbuat dari botol biang parfum yang terbuat dari alumunium, empat buah pistol dan dua buah busur panah.
"Satu pucuk senapan angin ada di situ, lima kotak peluru, satu pasang bom buku. Terus satu pisau lempar dan lain lain," ucap Iqbal.
Selanjutnya Iqbal menjelaskan, 29 teroris yang ditangkap pada Mei, berencana akan melakukan aksi peledakan pada saat pengumuman hasil pemilu 2019. Para pelaku juga merupakan kelompok yang menyembunyikan DPO JAD di Lampung yang akan melakukan amaliah.
"Nah ini ya melaksanakan aksi amaliah atau aksi teror dengan menyerang kerumunan massa pada tanggal 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," jelasnya.
Para tersangka memanfaatkan momentum pesta demokrasi. Alasannya, mereka menilai demokrasi paham yang tidak sesuai alias berlawanan. Terkait hal itu, dia berharap pada 22 Mei masyarakat tidak turun melakukan aksi.
"Ini akan membahayakan karena mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat, massa-massa yang berkumpul dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.