JAKARTA, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 42 anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sejak Oktober hingga November 2023. Mereka aktif membahas rencana gagalkan Pemilu 2024 lewat grup WhatsApp (WA).
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan para tersangka berencana menggagalkan Pemilu 2024 dengan melakukan sejumlah teror. Mereka, kata Aswin, mendiskusikan perencanaan itu melalui grup WA bernama Muslim United atau Ummatan Wasathan.
"Kemudian juga aktif melakukan pembahasan atau diskusi tentang bagaimana melakukan perencanaan penggagalan pesta demokrasi atau pemilu tersebut," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).
Tidak hanya itu, lanjut Aswin, para tersangka sering membagikan materi-materi dari Kelompok ISIS serta melakukan penggalangan dana untuk kegiatan kelompok.
"Mereka masing-masing juga ada di dalam suatu grup, misalnya di dalam grup WhatsApp yang mereka namakan kelompok Muslim United atau Ummatan Wasathan, ada beberapa grup seperti ini yang isi dari grup tersebut adalah membicarakan mengenai giroh yah," kata Aswin.
"Semangat atau membangkitkan semangat untuk kegiatan-kegiatan yang sebenarnya sangat bersinggungan dengan aksi atau melanggar tindak pidana terorisme, seperti share to share atau saling membagi materi-materi yang berasal dari kelompok ISIS," katanya.