JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Bogor dan Depok memberlakukan jam malam. Hal itu untuk mencegah kerumunan di malam hari.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengapresiasi langkah pemkot yang menerapkan jam malam. Menurutnya ini adalah langkah cepat yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah yang kasus penularan tinggi.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Depok dan Bogor yang dengan cepat mengambil langkah dengan menerapkan jam malam di wilayahnya karena penularan yang tinggi. Hal seperti inilah yang harus dilakukan oleh pemda sebagai satgas di tingkat kab/kota atau provinsi agar segera mengambil langkah cepat, agar kondisinya terkendali,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (3/9/2020).
Dia mengatakan pada saat membuka aktivitas sosial atau ekonomi selalu melalui tahapan prakondisi, penentuan waktu yang tepat, memilih sektor prioritas, berkoordinasi dengan pusat, dan juga melakukan monitoring/evaluasi.
“Dari monitoring evaluasi yang dilakukan ini dan disikapi dengan cepat oleh pemda adalah cara yang paling tepat untuk betul-betul dapat mengurangi penularan. Jadi silahkan pemda mencari solusi untuk menekan kasusnya di masing-masing daerah,” katanya.
Lebih lanjut Wiku mengatakan beberapa pemda juga telah menindaklanjuti Inpres No.6/2020 tentang terkait penegakan disiplin protokol kesehatan, termasuk sanksi di dalamnya. Dia meminta agar hal ini benar-benar dilaksanakan dengan disiplin.
“Ini tentunya langsung disikapi oleh beberapa pemda. Dan sampai saat ini sudah ada 26 provinsi yang telah selesaikan Perkadanya. Dan 8 provinsi yang sedang dalam proses penyelesaian. Segera setelah selesai, diterapkan dan ditegakkan kedisiplinan ini agar betul-masyarakat dapat disiplin menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.