JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan investigasi terkait adanya pembukaan diskotik di kawasan Jakarta Barat. Hasil investigasi sementara, BNN menemukan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Top One, Jakarta Barat.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan, peredaran narkotika di tempat hiburan malam di masa pandemi Covid-19 kian marak dan tak terkendali. Para bandar memanfaatkan momentum tersebut karena longggarnya pengawasan dari pemangku kebijakan di wilayah itu.
"Yang kami lihat, bandar ini malah lebih aman dalam menjalankan bisnisnya. Tempat hiburan yang pura-pura tutup, yang dimanfaatkan agar penjualan itu semakin lancar. Jadi pengguna tenang, bandar untung banyak, karena tak ada lagi razia," kata Arman di Jakarta Timur Kamis (3/9/2020).
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan, BNN mendapati tempat hiburan malam Top One yang masih membuka operasional di tengah penerapan PSBB. Alih-alih tutup, ternyata para pengunjung bisa masuk ke dalam diskotik dan ruang karaoke melalui pintu belakang dengan pengawasan ekstra ketat dari pihak manajemen Top One.
Tim BNN yang berhasil masuk ke dalam, kemudian dibawa ke ruang karaoke. Tak lama berselang waitress menawarkan sejumlah paket minuman beserta pemandu lagu atau Ladies Companion (LC) dan juga ekstasi.