Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier personel Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” kata Trunoyudo dalam keterangannya dikutip, Minggu (25/1/2026).
Dia menambahkan, melalui mutasi ini diharapkan para pejabat yang mendapatkan amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.