Deretan Pejabat Ditangkap KPK Sepanjang 2021, Kepala Daerah hingga Wakil Ketua DPR

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi, deretan pejabat ditangkap KPK sepanjang 2021, ada kepala daerah hingga Wakil Ketua DPR. (Foto: Istimewa).

Kasusnya tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap. Nurdin divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta subsidair empat bulan kurungan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nurdin Abdullah juga diwajibkan untuk membayar uang pengganti Rp5,8 miliar. Selain itu Majelis Hakim juga mencabut hak politik Nurdin Abdullah untuk dipilih dalam jabatan publik selama tiga tahun setelah menjalani pidana pokok. Nurdin Abdullah telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

2. Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan 
Aminuddin

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang merupakan anggota DPR Hasan Aminuddin terjaring OTT KPK, Minggu (29/8/2021). Pasangan suami istri tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Puput dan Hasan ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa (kades) di daerah Probolinggo. Hasan dibantu Puput diduga telah mematok harga Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektare bagi para calon kepala desa.

Keduanya kemudian dijerat kembali oleh KPK dengan pidana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi untuk menguatkan perbuatan korupsi pasangan suami istri tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Mendagri Sebut Acara Apresiasi Pemda Berprestasi Bersama iNews Media Group Jadi yang Terbaik

20 hari lalu

Daftar Penerima Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua

23 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

28 hari lalu

Wamendagri Dorong Pemda Cari Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru, Bukan Andalkan TKD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal