Desak Pilkada Serentak 2020 Ditunda, Ini 3 Sikap PBNU

Abdul Rochim
PBNU mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020 ditunda mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin luas. (Foto: PBNU).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sikap tegas terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. NU mendesak agar pesta demokrasi yang dijawalkan berlangsung pada 9 Desember itu ditunda karena pandemi Covid-19.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menuturkan, NU membersamai segala ikhtiar, doa dan tawakal guna menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meluas. Upaya pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) perlu didukung tanpa mengabaikan ikhtiar menjaga kelangsungan kehidupan ekonomi masyarakat.

“Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup (hifdz al-nafs) dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi (hifdz al-mal) masyarakat. Namun karena penularan Covid-19 telah mencapai tingkat darurat, maka prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan,” kata Said, Minggu (20/9/2020).

Berkaitan dengan hal tersebut, PBNU meminta agar pelaksanaan pilkada ditunda. Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu harus menempatkan keselamatan warga negara sebagai prioritas.

Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung di 270 daerah meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Pemungutan suara dijadwalkan pada 9 Desember mendatang.

Pilkada menghadapi risiko penyebaran Covid-19 yang makin luas. Pada tahap pendaftaran bakal pasangan calon, KPU telah menginformasikan 60 calon kepala daerah terkonfirmasi positif virus corona. Belum lama ini tiga komisioner KPU juga mengalami hal sama. Mereka yakni Ketua KPU Arief Budiman dan dua komisioner, yakni Evi Novida Ginting Manik dan Pramono Ubaid.

Berikut 3 sikap PBNU:

1. Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya;

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 

Nasional
8 hari lalu

PBNU Bentuk Panitia Munas Alim Ulama, Siapkan Penyelenggaraan Muktamar ke-35

Nasional
9 hari lalu

Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU yang Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal

Nasional
10 hari lalu

Zulfa Mustofa Tak Hadiri Undangan Pleno PBNU Gus Yahya, Gelar Konsolidasi Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal