Nasir Djamil: Kalau Ingin Selamatkan Rakyat, Pertimbangkan Tunda Pilkada

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi II DPR, Nasir Djamil. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Opsi menunda Pilkada Serentak 2020 memungkinkan untuk diputuskan oleh pemerintah dan DPR. Opsi tersebut sebagai bentuk respons terhadap desakan publik agar pilkada ditunda di tengah wabah virus corona (Covid-19).

Anggota Komisi II DPR Nasir Djamil mengatakan, pilkada masih memungkinkan ditunda karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan bakal pasangan calon.

"Kenapa tidak bisa ditunda? Kalau Presiden dan DPR lebih memikirkan, mementingkan dan ingin menyelamatkan rakyat, tolong dipertimbangkan untuk ditunda," ujar Nasir kepada iNews.id di Jakarta, Sabtu (19/9/2020) malam.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap ingin melanjutkan pelaksanaan pilkada harus dipastikan aman dari penularan Covid-19. Selain itu dia juga meminta pernyataan resmi dari KPU untuk siap bertanggung jawab jika terjadi klaster baru penularan Covid-19 dalam pilkada.

"KPU sampaikan ke pemerintah dan DPR, jangan memaksakan diri jika tidak siap, sebab risikonya sangat besar bagi penyelenggara dan peserta serta rakyat di daerah yang ada pilkada," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
17 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
29 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
30 hari lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal