JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama stakeholder terkait membongkar peredaran narkoba jaringan internasional, Aceh-Malaysia. Diketahui, ada 192 kg sabu yang diamankan.
Menurut Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso informasi tersebut didapatkan pada awal April bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis shabu ke wilayah Aceh melalui perairan Selat Malaka.
"Pada Minggu 6 April 2025 tim mendapat informasi bahwa jaringan tersebut sudah berangkat untuk menjemput paket narkoba jenis sabu menggunakan boat (jenis oskadon)," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).
Kemudian, timnya pun dibagi menjadi dua, yakni tim laut yang berangkat menggunakan kapal Bea Cukai dari Pelabuhan Belawan Sumatera Utara menuju ke Perairan Bireuen Aceh untuk patroli laut.
"Tim kedua adalah tim darat yang langsung menuju pantai sekitar wilayah Bireuen untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap jaringan," katanya.