Dewan Pers dan Forum Pemred Sepakat Gelar Konsolidasi Percepatan Publisher Rights

Riyan Rizki Roshali
Audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Dewan Pers, Senin (4/9/2023). (Foto: Istimewa)

Forum Pemred berharap Dewan Pers melakukan pertemuan sekali lagi dengan Setneg bersama masyarakat pers untuk memastikan isi draf Perpres tersebut. Arifin berharap pasal 5 yang memuat kewajiban bagi platform digital tidak dikurangi lagi, terutama terkait pengaturan algoritma. 

Begitu pula dengan pasal-pasal terkait kerja sama perusahaan pers dengan platform digital dipertahankan. Kalau pun ada perubahan, menurut Arifin, diharapkan bisa memperkuat keadilan dan transparansi dalam kerja sama ini. 

Forum Pemred juga meminta Dewan Pers bisa menginisiasi pertemuan atau diskusi dalam upaya melakukan mitigasi setelah Perpres Publisher Rights diberlakukan. Arifin menyebutkan, mitigasi pascapemberlakuan Perpres penting agar kekhawatiran berlebihan di kalangan publisher bisa dinetralisasi, apalagi ada ancaman platform digital yang akan menolak kerja sama dengan media arus utama atau hengkang dari negeri ini. 

“Jadi kita sudah memiliki rencana yang baik jika ancaman salah satu platform akan keluar jika Publisher Rights diberlakukan benar benar terjadi,” kata Arifin. 

Menurut Arifin, Forum Pemred akan aktif terlibat dalam pertemuan konsolidasi seluruh konstituen dan masyarakat pers untuk mempercepat pemberlakukan Perpres Publisher Rigths ini.

“Jika diperlukan Dewan Pers bersama kita semua  bisa minta waktu untuk menyampaikan concern kita langsung kepada Presiden,” tutur Arifin. 

Sementara itu, anggota Task Force Media Sustainability yang juga Ketua Dewan Penasihat Forum Pemred, Kemal Gani, menyampaikan pertemuan teknis tentang cara menghitung renumerasi saat bernegosiasi dengan platform juga perlu dilakukan.

“Jangan sampai kita belum paham ketika nanti bernegosiasi dengan platform,” kata Kemal.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
7 hari lalu

Menhub Minta Aplikator Jelaskan Mekanisme Potongan 8 Persen ke Driver Ojol

8 hari lalu

DPR Dukung Penetapan LGBT Jadi Ancaman Negara: Penyebarannya Semakin Masif

9 hari lalu

Perpres 111/2025, Prabowo Tetapkan LGBT Termasuk Ancaman Nonmiliter

17 hari lalu

Aktivis Desak Perpres RAN HAM Segera Disahkan, Bukti Negara Berpihak ke Kelompok Rentan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal