Dewan Pers Ingatkan Media Jalankan Tugas Sesuai Kode Etik Jurnalistik

Felldy Aslya Utama
Gedung Dewan Pers (foto: Okezone)

Dewan Pers mengapresiasi pers yang terus berkomitmen mengungkapkan kasus yang menarik perhatian masyarakat tersebut. Namun pada saat yang sama, Dewan Pers juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugas jurnalistik yang penting itu, media tetap tidak boleh melupakan tugas etiknya.

Dewan Pers mengingatkan penayangan berita-berita bohong bisa mengurangi kredibilitas media sekaligus juga mencederai kemerdekaan pers yang diperjuangkan komunitas pers dengan susah payah di era reformasi. Dewan Pers akan mempertimbangkan untuk tidak melindungi pers dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers bagi media yang berulang kali melakukan kesalahan semacam itu.

"Akhirnya perlu dicatat dan dipahami, Dewan Pers mengajak seluruh jurnalis/wartawan serta komunitas pers untuk bersama-sama menjaga kemerdekaan pers ini dengan penuh tanggung jawab dengan membuat berita sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan berpedoman kepada UU Pers No 40 Tahun 1999," ujar Agung.

Memperingati Hari Kemerdekaan ke-77 RI, Dewan Pers juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghormati kerja pers karena dilindungi undang-undang. Kekerasan terhadap pers yang akhir-akhir ini kerap terjadi diminta tidak terulang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dewan Pers Soroti Ledakan Informasi di Era Digital, Banyak yang Tak Berkualitas

11 hari lalu

Dewan Pers Terima 800 Aduan Sengketa Pers hingga Juli 2026, 454 Laporan Tuntas

19 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo di APMF 2026: Merek Harus Jadi "Worth Searching For" di Era Algoritma

27 hari lalu

Menkomdigi Pastikan Pemerintah Tak Pernah Larang Media Liput Aksi Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal