Dewan Pers Ingatkan Penggunaan Label Teroris dalam Pemberitaan Perlawanan Palestina terhadap Israel

Tim iNews.id
Dewan Pers mengingatkan kepada para pemangku kepentingan pers, terutama wartawan, pengelola terkait pemberitaan perlawanan Palestina terhadap Israel. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengingatkan kepada para pemangku kepentingan pers, terutama wartawan, pengelola terkait pemberitaan perlawanan Palestina terhadap Israel. Hal ini terjadi antara lain karena konten-konten berita yang diunggah atau disiarkan tercerabut dari konteks peristiwa dan akar permasalahannya. 

Hal ini karena pemberitaan di media pada umumnya bukan berasal dari hasil liputan langsung/lapangan. Media pers, terutama televisi dan situs berita (siber), seolah saling berlomba menjadi yang terdepan dalam memberitakan konflik Palestina-Israel. 

Dampaknya, muncul beberapa keluhan yang mempersoalkan akurasi, dramatisasi, dan stigmatisasi atau pelabelan negatif terhadap kelompok tertentu.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menuturkan, masalah di Timur Tengah, khususnya Palestina, memiliki sensitivitas dan mendapatkan perhatian luas dari pemerintah dan masyarakat Indonesia, baik karena latar belakang historis maupun sosio-psikologis. 

Oleh karena itu, di tengah simpang siurnya informasi dan hoaks yang beredar di media jejaring sosial, pemberitaan di media massa sangat dibutuhkan untuk mengimbanginya. Untuk itu, pemberitaan media pers harus dapat menjadi rujukan bagi publik untuk menemukan kebenaran.

"Pers harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban menguji informasi (verifikasi, konfirmasi, serta klarifikasi) dan mengedepankan kepentingan publik. Penggunaan sumber informasi dari media sosial dan media-media asing perlu ada verifikasi atau klarifikasi lebih lanjut," ujar Ninik dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/10/2023).

Ninik menambahkan, sikap dan langkah seperti itu juga diharapkan dapat menjadi bagian dari kontribusi pers Indonesia dalam menegakkan prinsip yang ditegaskan dalam pembukaan UUD 1945 'bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.'

"Pers Indonesia sebagai bagian dari komponen bangsa juga punya kewajiban moral mengusung misi yang diamanahkan para pendiri bangsa ini agar ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial'," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
8 jam lalu

Pakistan Siap Kirim Pasukan ke Gaza, tapi Tolak Lucuti Senjata Hamas

Internasional
8 jam lalu

Trump Anggap Serangan Israel di Gaza Hal Biasa, Gencatan Senjata Tetap Berlaku

Internasional
9 jam lalu

Trump: Gencatan Senjata Gaza Tahap II Segera Berlangsung

Internasional
11 jam lalu

Israel Bom Tenda Pengungsi Gaza, Hamas: Pelanggaran Gencatan Senjata yang Nyata!

Internasional
12 jam lalu

Pasukan Israel Serang Tenda Pengungsi Gaza, 5 Orang Tewas termasuk 2 Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal