Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tidak Boleh Dibiarkan

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli serta anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro bertemu dengan perwakilan media yang menjadi korban kekerasan digital.

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengecam aksi kekerasan digital terhadap jurnalis dan media. Aksi kekerasan digital berbahaya karena mengancam kebebasan pers.

Dewan Pers menyampaikan hal itu usai menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Selain itu juga membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.

Rapat yang berlangsung Rabu (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli. Serta anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro. Hadir pula serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers. 

Perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital juga ikut hadir. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.

Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi, termasuk eks karyawan Narasi, mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
2 hari lalu

Akses ChatGPT Terancam Diputus Komdigi, Ini Penyebabnya!

Internet
3 hari lalu

25 PSE Terancam Diputus Aksesnya, Ini Penjelasan Komdigi

Internasional
5 hari lalu

Ribuan Gen Z Turun ke Jalan di Meksiko, Protes Kekerasan hingga Pembunuhan Wali Kota

Nasional
15 hari lalu

Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal