Dewan Pers: Kekerasan Digital terhadap Jurnalis dan Media Tidak Boleh Dibiarkan

Muhammad Fida Ul Haq
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli serta anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro bertemu dengan perwakilan media yang menjadi korban kekerasan digital.

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengecam aksi kekerasan digital terhadap jurnalis dan media. Aksi kekerasan digital berbahaya karena mengancam kebebasan pers.

Dewan Pers menyampaikan hal itu usai menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Selain itu juga membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.

Rapat yang berlangsung Rabu (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli. Serta anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro. Hadir pula serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers. 

Perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital juga ikut hadir. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.

Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi, termasuk eks karyawan Narasi, mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
19 hari lalu

Dewan Pers Sesalkan Sikap Hotman Paris Jawab Wartawan soal Kasus Febrie, Dinilai Merendahkan

19 hari lalu

Menkomdigi: PP Tunas untuk Bantu Orang Tua Bukan Gantikan Peran Mengawasi Anak di Ruang Digital

31 hari lalu

Daya Saing Digital di Indonesia Naik, Perusahaan Terus Bertransformasi 

1 bulan lalu

Waspada! Ini Tanda-Tanda Kamu Terjebak dalam Abusive Relationship Menurut Psikolog

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal