JAKARTA, iNews.id - Dewan Pers mengecam aksi kekerasan digital terhadap jurnalis dan media. Aksi kekerasan digital berbahaya karena mengancam kebebasan pers.
Dewan Pers menyampaikan hal itu usai menggelar rapat klarifikasi terkait serangan DDos (distributed denial of service) atau penolakan layanan secara terdistribusi terhadap situsweb narasi TV, Konde.co, dan Batamnews.co.id. Selain itu juga membahas kekerasan digital dalam berbagai bentuk kepada beberapa media lainnya.
Rapat yang berlangsung Rabu (26/10/2022) di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jakarta ini dihadiri oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli. Serta anggota Dewan Pers yakni Ninik Rahayu dan Atmaji Sapto Anggoro. Hadir pula serta Hendrayana sebagai tenaga ahli Dewan Pers.
Perwakilan tiga media yang menjadi korban kekerasan digital juga ikut hadir. Pertemuan ini memverifikasi sekaligus mendudukkan persoalan kekerasan digital yang dialami ketiga media dalam sebulan terakhir.
Pertama, Narasi TV mengalami serangkaian kekerasan digital sejak tanggal 23 hingga 26 September 2022. Sebanyak 37 awak redaksi, termasuk eks karyawan Narasi, mengalami percobaan peretasan akun media sosialnya.