Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (dok. Dewan Pers Official/YouTube)

Menurut Komaruddin, persoalan publisher rights perlu dibahas secara serius melalui dialog antara Google dan perusahaan media. Dia mengingatkan pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

"Ke depan, mari kita pecahkan dan selesaikan bersama sehingga Google berkembang, tetapi pers juga berkembang. Kerja sama ini akan kita bicarakan bersama," katanya.

Sementara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyoroti tantangan besar yang dihadapi jurnalisme di tengah disrupsi arus informasi. Meski demikian, dia menekankan pentingnya jurnalisme tetap menjaga kredibilitas dan akurasi agar dapat terus bertahan.

"Jurnalisme punya disiplin, yaitu disiplin verifikasi. Disiplin inilah yang mungkin pada suatu saat ChatGPT bisa melakukannya. Namun demikian, verifikasi yang mendalam dan autentik tetap membutuhkan manusia," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dewan Pers dan Organisasi Wartawan Desak Pemerintah Ubah Perpres 32/2024 Jadi UU

Nasional
2 jam lalu

Ketum PWI: Pers Bukan Sekadar Industri Informasi, tapi juga Fondasi Demokrasi Bangun Bangsa

Nasional
20 jam lalu

Dewan Pers Sebut Media Mainstream Masih Jadi Referensi Masyarakat, Ini Buktinya

Nasional
21 jam lalu

Ketua Dewan Pers: Disrupsi Media Tantangan untuk Manusia Jadi Kreatif dan Inovatif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal