Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (dok. Dewan Pers Official/YouTube)

Menurut Komaruddin, persoalan publisher rights perlu dibahas secara serius melalui dialog antara Google dan perusahaan media. Dia mengingatkan pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

"Ke depan, mari kita pecahkan dan selesaikan bersama sehingga Google berkembang, tetapi pers juga berkembang. Kerja sama ini akan kita bicarakan bersama," katanya.

Sementara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyoroti tantangan besar yang dihadapi jurnalisme di tengah disrupsi arus informasi. Meski demikian, dia menekankan pentingnya jurnalisme tetap menjaga kredibilitas dan akurasi agar dapat terus bertahan.

"Jurnalisme punya disiplin, yaitu disiplin verifikasi. Disiplin inilah yang mungkin pada suatu saat ChatGPT bisa melakukannya. Namun demikian, verifikasi yang mendalam dan autentik tetap membutuhkan manusia," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Dewan Pers soal Bakom Gandeng Homeless Media: Jangan Mereka Jadi Humas

Nasional
1 hari lalu

Komdigi Tegaskan Pers Benteng Pertahanan Lawan Hoaks dan Disinformasi

Nasional
1 hari lalu

Komaruddin Hidayat: Pers Tetap Jadi Rujukan Utama di Tengah Ledakan Informasi

Nasional
8 hari lalu

Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah Era New Media

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal