Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat (dok. Dewan Pers Official/YouTube)

Menurut Komaruddin, persoalan publisher rights perlu dibahas secara serius melalui dialog antara Google dan perusahaan media. Dia mengingatkan pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

"Ke depan, mari kita pecahkan dan selesaikan bersama sehingga Google berkembang, tetapi pers juga berkembang. Kerja sama ini akan kita bicarakan bersama," katanya.

Sementara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyoroti tantangan besar yang dihadapi jurnalisme di tengah disrupsi arus informasi. Meski demikian, dia menekankan pentingnya jurnalisme tetap menjaga kredibilitas dan akurasi agar dapat terus bertahan.

"Jurnalisme punya disiplin, yaitu disiplin verifikasi. Disiplin inilah yang mungkin pada suatu saat ChatGPT bisa melakukannya. Namun demikian, verifikasi yang mendalam dan autentik tetap membutuhkan manusia," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

5 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

5 hari lalu

Tokoh Pers Aceh Sjamsul Kahar Wafat, Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

8 hari lalu

Dewan Pers Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis iNews dan 4 Wartawan yang Hilang di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal