Sebelumnya, Dewas sempat menjadwalkan untuk mengklarifikasi Firli Bahuri soal dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK di Kementerian ESDM, hari ini. Firli dijadwalkan diklarifikasi sekira pukul 10.00 WIB. Namun, agenda tersebut batal.
Rencana klarifikasi terhadap Firli merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi penyelidikan KPK di Kementerian ESDM oleh sejumlah pihak. Beberapa pihak yang melaporkan ke Dewas di antaranya, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Brigjen Endar Priantoro.
Brigjen Endar menyebut kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM tersebut bukan berkaitan dengan dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin). Endar mengatakan informasi penyelidikan yang bocor di Kementerian ESDM terkait kasus baru.