Dewas KPK Putuskan Proses TWK Tidak Langgar Kode Etik

Raka Dwi Novianto
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status menjadi ASN tidak melanggar kode etik. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) KPK memutuskan tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai proses alih status menjadi ASN tidak melanggar kode etik. Laporan itu sebelumnya dilayangkan pegawai yang tak lolos TWK kepada pimpinan KPK.

Menanggapi itu, KPK melalui pelaksana tugas (Plt) juru bicaranya Ali Fikri menyebut Dewas sudah melakukan tugasnya dalam mengusut dugaan pelanggaran etik TWK. Dewas, kata Ali, sudah sangat terbuka selama proses penyelidikan.

"Dewas terbuka terhadap semua pihak yang mengetahui atau memiliki informasi adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku yang dilakukan insan KPK untuk menyampaikan pengaduannya," ujar Ali di Jakarta, Selasa (27/7/2021).

Menurut Ali, Dewas telah berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap insan KPK secara profesional dan transparan. 

"Tentu dalam rangka memastikan agar pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di lembaga ini taat azas dan peraturan, serta mengedepankan nilai-nilai etik dan pedoman perilaku insan KPK," katanya.

Ali mengungkapkan Dewas telah memeriksa pihak-pihak yang diyakini mengetahui informasi dan keterangan fakta yang diperlukan untuk mengumpulkan bukti terkait atas pengaduan tersebut. 

"Para terperiksa yang terdiri dari lima pimpinan KPK sebagai pihak terlapor, tiga orang dari pihak pelapor, tiga orang dari pihak internal KPK, dan lima orang dari pihak eksternal telah menyampaikan informasi yang mereka ketahui secara lengkap kepada Dewas," ucap Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Nasional
5 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
12 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal