Dewas KPK Surati Dirut Pertamina terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Ariedwi Satrio
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho di kantornya. (Foto Okezone/Ariedwi Satrio).

"Dewas masih menunggu jawaban atau keterangan tertulis dari Dirut Pertamina, karena pada waktu diklarifikasi, ada beberapa hal yang Dirut Pertamina belum dapat memberikan keterangan dan menjanjikan akan memberikan secara tertulis," kata Albertina Ho.

"Namun, sampai hari ini belum diterima Dewas, meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," imbuhnya.

Dewas saat ini masih menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Salah satu tindaklanjut Dewas terhadap laporan itu yakni dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Untuk diketahui, Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.

Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Selain Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Didakwa Terima Gratifikasi Rp33,8 Miliar

14 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Suap dan Gratifikasi

20 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

31 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal