JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan bahwa buronan Dewi Astutik terlibat dalam salah satu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Dewi diketahui menyelundupkan sabu sebesar Rp5 triliun.
"Berdasarkan hasil analisis terdapat dua nama utama asal Indonesia yang mendominasi penyelundupan narkoba di kawasan Golden Triangle yakni Fredy Pratama," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dikutip, Rabu (3/12/2025).
Dirinya mengatakan, Dewi Astutik yang juga jadi buronan aparat penegak hukum Korea Selatan tersebut terlibat dalam pengendalian perdagangan narkotika jaringan Asia Timur, Tenggara dan Afrika.
"Dewi merupakan rekrutan dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO dari negara Korea Selatan," ujarnya.
Suyudi menyebut, saat ini tim penyidik BNN sedang melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Dewi untuk mengungkap peran atas keterlibatan dari buron Fredy Pratama.