Dharma Pongrekun Minta MK Tinjau Ulang UU Kesehatan, Kedaulatan Bangsa Jadi Alasannya!

Niko Prayoga
Dharma Pongrekun menggugat UU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Dharma Pongrekun, mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang perdana yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (3/6/2026), Dharma menilai regulasi tersebut berpotensi mengancam kedaulatan bangsa apabila dikaitkan dengan kebijakan kesehatan global.

Di hadapan majelis hakim konstitusi, Dharma Pongrekun mengingatkan adanya potensi pengaruh dari amandemen International Health Regulations (IHR) yang diinisiasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Menurutnya, pemerintah Indonesia hingga kini belum menyatakan penolakan terhadap amandemen tersebut.

"Saya hadir untuk mengingatkan Yang Mulia bahwa ada hal yang perlu dicermati secara serius karena berpotensi mengancam kedaulatan bangsa," ujar Dharma dalam persidangan.

Dharma mengibaratkan amandemen IHR sebagai ancaman yang sewaktu-waktu dapat memengaruhi kebijakan kesehatan nasional. Dia menilai keberadaan UU Kesehatan justru membuka ruang yang lebih besar terhadap pengaruh tersebut.

"Amandemen IHR ibarat ujung meriam yang sedang diarahkan kepada bangsa ini melalui isu kesehatan," katanya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Uji Materiil UU Kesehatan yang Digugat Dharma Pongrekun

Nasional
20 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
5 bulan lalu

Pandji Pragiwaksono Disomasi Jubir Dharma Pongrekun, Dituding Olok-Olok Pemilih Pilkada

Nasional
4 hari lalu

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 31 Mei 2026, Ahli Tegaskan Rokok Sumber Penyakit!

Health
4 hari lalu

Perokok Berisiko 2 Kali Lipat Kena TBC, Ini Penyebab yang Jarang Disadari!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal