JAKARTA, iNews.id - Perombakan (reshuffle) kabinet dinilai hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selaku presiden Jokowi dinilai berhak mengganti menteri yang dinilai kerjanya kurang maksimal.
Pernyataan itu disampaikan oleh politikus Partai Golkar, Bambang Seosatyo terkait penyataan Jokowi yang menyinggung reshuffle kabinet saat rapat kabinet paripurna, Kamis (18/6/2020) di Istana Negara.
"Itu kewenangan Presiden,” ujar Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2020).
Ketua MPR yang biasa disapa Bamsoet ini mengatakan, tidak tergiur untuk bergabung dalam kabinet meskipun kabar reshuffle belakangan ini menguat.
“Saya tidak berminat untuk menjadi menteri,” ucapnya singkat.
Dalam rekaman video rapat kabinet paripurna, selain reshuffle kabinet Jokowi juga menyinggung tentang pembubaran lembaga. Pernyataan itu disampaikan oleh Jokowi karena kecewa dengan kinerja para menteri menyikapi kondisi krisis dampak wabah virus corona (Covid-19).