Di Tengah Negosiasi Damai, Kubu Ambhara Laporkan OSO ke Bareskrim

Annisa Ramadhani
Partai Hanura versi Munaslub Bambu Apus. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Partai Hanura kubu Ambhara akhirnya melaporkan Ketua Umum (Ketum) Partai Hanura kubu Manhattan, Oesman Sapta Odang (OSO) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. OSO diduga melakukan penggelapan dana partai selama menjabat ketum.

Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/106/I/2018/Bareskrim tanggal 23 Januari 2018, advokat Adi Warman melaporkan OSO atas dugaan tindak pidana dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan penyalahgunaan wewenang. OSO diduga melanggar Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 421.

Pengacara Partai Hanura kubu Ambhara, Adi Warman mengatakan, pelaporan murni terkait pelanggaran hukum dan tidak ada sangkut pautnya dengan urusan politik. Dia berharap, tidak ada politisasi terkait langkah hukum yang diambil kubu Ambhara.

"Hari ini saya datang ke sini melaporkan oknum ketua umum partai berinisial OSO. Patut diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang," kata Adi di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2018).

Menurut Adi, pelaporan yang dilakukannya merupakan atas kuasa dari Wakil Bendahara Umum Partai Hanura Beni Prananto dan dua ketua Dewa Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura. Dana penggelapan, kata dia, yang dilakukan OSO adalah murni dana partisipasi atau uang kas yang ada di partai.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
9 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
18 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
20 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal