Dicopot dari Jabatan Ketua KPU, Arief Budiman: Saya Tidak Pernah Mencederai Pemilu

Harits Tryan Akhmad
Arief Budiman mengklaim tidak pernah melakukan pelanggaran seperti yang disebut dalam putusan DKPP. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Arief Budiman dari jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Arief pun angkat bicara soal pencopotan dirinya.

Dalam putusannya, DKPP menyebut Arief dicopot karena telah melanggar kode etik pemilu. Namun Arief mengklaim tak pernah melakukan pelanggaran seperti yang disebutkan.

“Saya tidak pernah melakukan pelanggaran dan kejahatan yang mencederai integritas pemilu,” ucap Arief saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Di sisi lain, Arief menyebut belum menerima berkas resmi terkait pencopotannya dari DKPP. Jika sudah menerima, dia bakal mempelajari keputusan tersebut sebelum mengambil langkah.

“Nah kita tunggu, kita pelajari baru nanti bersikap kita mau ngapain,” ucap dia.

Sebelumnya, pencopotan tersebut dibacakan dalam sidang DKPP yang digelar pada Rabu (13/1/2021) dan disiarkan secara daring.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir. Dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku ketua KPU sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Muhammad.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

12 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

19 hari lalu

Aduannya Ditolak DKPP, Bonatua Tempuh Jalur KIP terkait Ijazah Jokowi

19 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal