JAKARTA, iNews.id – Aksi demonstrasi ribuan nelayan Pantura menuntut pencabutan larangan penggunaan cantrang akhirnya membuahkan hasil. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membolehkan penggunaan cantrang, trawl dan alat tangkap lainnya.
Keputusan tersebut diumumkan Susi ketika menemui ribuan nelayan di lapangan Monas, Jakarta, Rabu (17/1/2018) sore. Selain mengizinkan penggunaan cantrang, Susi juga meminta agar nelayan tak menambah kapal milik mereka. Susi menegaskan, hanya kapal cantrang yang sudah terdaftar boleh melaut menggunakan alat tangkap itu.
”Tidak boleh ada kapal tambahan lagi. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal yang tidak punya ukuran,” kata Susi saat berorasi.
Ribuan nelayan asal Pantura berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, sejak tadi pagi. Mereka memprotes kebijakan larangan menangkap ikan dengan cantrang dan meminta Menteri Susi Pudjiastuti mencabut larangan tersebut karena telah merugikan nelayan tradisional.
Ketua Umum Aliansi Nelayan Indonesia Riyono mengatakan, larangan cantrang berdampak signifikan terhadap kesejahteraan nelayan. Menurut dia, jika cantrang tidak diperbolehkan, akan ada 5.000-6.000 kapal nelayan mangkrak.