WAROPEN, iNews.id – Sebanyak 12 partai politik peserta Pemilu 2019 yang tergabung dalam Koalisi Partai Bersatu Penegak Demokrasi Kabupaten Waropen, menemukan sejumlah kasus pelanggaran pemilu yang diduga melibatkan pejabat daerah. Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Waropen, Fransiskus Suyanto mengatakan, pelanggaran pemilu itu diduga ditunggangi Bupati Waropen, Yermias Bisai.
Pada Rabu (25/4/2019) lalu, kasus pelanggaran itu telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Penegakan Hukum Terpadu Pemilu (Gakkumdu), dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Waropen. “Memang sangat buruk pemilihan di sini. Ini bukan karena kelalaian saksi, tapi karena gerak bupati tersebut sehingga membuat saksi kami, massa kami, akhirnya beralih ke Demokrat,” ujar Fransiskus, Kamis (25/4/2019).
Ke-12 partai politik yang mengadukan sejumlah kecurangan diduga melibatkan bupati Waropen itu adalah PAN, PKB, Partai Perindo, Partai Nasdem, PBB, PPP, PDIP, Partai Berkarya, Partai Gerindra, PSI, PKPI, dan Partai Garuda. Dalam laporan tersebut, Bupati Yermias Bisai yang juga ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Waropen diduga melakukan safari politik dengan membagikan uang Rp10 juta untuk warga. Pembagian tersebut dilakukan pada H-1 pencoblosan atau di masa tenang pemilu berlangsung.
Anggota Koalisi Partai Bersatu Penegak Demokrasi Kabupaten Waropen, Dorus Wakum mengatakan, pesta demokrasi yang berjalan di Waropen tidak sesuai dengan asas pelaksanaan pemilu di Indonesia. “Fakta riel di lapangan tidak sesuai dengan asas-asas pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil, sehingga kami mengadukan laporan ini kepada pihak Bawaslu, Gakkumdu dan KPUD Kabupaten Waropen,” ucap wakil ketua I Partai Garuda Kabupaten Waropen itu.
Selain itu, pihaknya juga mendapatkan kabar adanya ancaman yang diduga diarahkan kepada kepala kampung di Kabupaten Waropen dengan mewajibkan mereka untuk mendukung partai yang menaungi Yermias Bisai, yakni Partai Demokrat.