JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab menghadapi sidang vonis perkara kerumunan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Sesuai jadwal, sidang dimulai pukul 09.00 WIB.
Sementara itu, Habib Rizieq telah meninggalkan Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jakarta Selatan pukul 08.00 WIB menuju PN Jaktim