Dikawal Ketat Polisi dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

muhammad rizky
Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.

Pantauan di Bareskrim, Rizieq Shihab dipindahkan dengan pengawalan ketat polisi. Sedikitnya, lebih dari tiga mobil ikut mengawal pemidahan panahanan tersebut . 

Selain itu pasukan bermotor dari Satuan Brimob bersenjata lengkap juga ikut mengawal iringan mobil yang membawa Rizieq Shihab. Tiba di Bareskrim kendaraan yang membawa Rizieq Shihab langsung menuju basement gedung. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Fakta Baru Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Pelaku Diduga 4 Orang, Pakai 2 Motor

Nasional
8 jam lalu

Polri Bentuk Tim Gabungan Usut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Buletin
8 jam lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Diduga Berjumlah 4 Orang

Nasional
9 jam lalu

Polisi: Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Panik, Sebar Foto AI buat Kelabui Penyelidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal