Dikawal Ketat Polisi dan Tangan Diborgol, Habib Rizieq Dipindahkan ke Rutan Bareskrim

muhammad rizky
Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). (Foto: Muhammad Rizky/ Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, Kamis (14/1/2021). Saat ini Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan.

Pantauan di Bareskrim, Rizieq Shihab dipindahkan dengan pengawalan ketat polisi. Sedikitnya, lebih dari tiga mobil ikut mengawal pemidahan panahanan tersebut . 

Selain itu pasukan bermotor dari Satuan Brimob bersenjata lengkap juga ikut mengawal iringan mobil yang membawa Rizieq Shihab. Tiba di Bareskrim kendaraan yang membawa Rizieq Shihab langsung menuju basement gedung. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
20 jam lalu

Mobil MBG Tabrak Siswa-Guru SD di Jakut Naik ke Penyidikan, Sopir Jadi Tersangka?

Megapolitan
23 jam lalu

Polda Metro Sediakan Posko Trauma Healing untuk Korban Tertabrak Mobil MBG di Jakut

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Megapolitan
2 hari lalu

12 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Diserahkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal