JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan kepentingan nasional menjadi salah satu prioritasnya dalam menjalankan tugas diplomasi Indonesia. Dia juga memastikan politik luar negeri bebas aktif tetap menjadi pijakan Indonesia di tengah dinamika global.
Hal ini disampaikan Arrmanatha usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari perubahan susunan Kabinet Merah Putih berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026.
“Tentunya, kita akan terus memprioritaskan hal-hal yang menjadi kepentingan nasional,” kata Arrmanatha.
Selain kepentingan nasional, Arrmanatha menekankan pentingnya kontribusi Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan perdamaian internasional. Menurutnya, peran aktif Indonesia diperlukan untuk mendukung keamanan sekaligus memperkuat kerja sama multilateral.
Komitmen tersebut, lanjut dia, salah satunya tercermin dari rencana Indonesia kembali mencalonkan diri sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk periode 2029-2030. Rencana pencalonan tersebut juga tercantum dalam dokumen perencanaan Kementerian Luar Negeri.