"Di sini wewenangnya jauh lebih besar dan wewenang ini terkait dengan bagaimana kita berkoordinasi dengan Kementerian Haji di Saudi, jadi bisa berbicara apple to apple," ungkap dia.
Sementara itu, kata Gus Irfan, terkait dengan anggaran di kementeriannya ia menjelaskan bahwa tak ada tambahan. Hanya saja, anggaran dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dari Kementerian Agama dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
"Anggaran badan haji yang lama ditambah peralihan dari Ditjen PHU yang dialihkan ke Kementerian Haji," ucapnya.