Dilaporkan Eggi Sudjana-Damai, Kubu Roy Suryo: Bukti Mereka Termul Layani Jokowi

Ari Sandita Murti
Kubu Roy Suryo bersama tim kuasa hukum di Mapolda Metro Jaya (foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo merespons soal pelaporan yang dilakukan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Roy Suryo bersama para tersangka lain di kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan empat pernyataan sikap atas laporan tersebut.

"Pernyataan hukum Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis tentang pelaporan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis terhadap Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin adalah konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba Jokowi," ujar advokat Kurnia Tri Royani membacakan sikap tersebut di Polda Metro Jaya, Kamis (29/1/2026).

Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi dan Damai disebutnya atas instruksi Jokowi bertujuan agar perhatian publik teralihkan dari kasus ijazah palsu.

"Kedua, laporan yang dibuat oleh Eggi Sudjana bersama pengacaranya Elida Netty dan Damai Hari Lubis selain mempertontonkan karakter pengkhianat, juga membuktikan ketiganya telah benar-benar resmi menjadi bagian dari termul yang melayani kepentingan politik Jokowi," katanya. Diketahui, termul atau ternak Mulyono adalah sebutan olok-olok untuk para pendukung Jokowi.

Ketiga, posisi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) disebut telah merusak wibawa, marwah, dan kehormatan TPUA. Karena TPUA bisa dipersepsikan publik bukan lagi sebagai pembela ulama dan aktivis, tapi justru pelaku kriminalisasi pada aktivis dan melayani kepentingan Jokowi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat

Nasional
14 jam lalu

Kubu Roy Suryo Sindir Jokowi Mau Keliling Semua Provinsi: Cukup ke Pengadilan Surakarta

Nasional
14 jam lalu

Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Nasional
16 jam lalu

Kejaksaan Kembalikan Berkas Roy Suryo cs, Polisi Diminta Periksa Saksi dan Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal