Dilaporkan Istri Soal Kasus KDRT, Anggota DPR Inisial BY Angkat Bicara

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

Selama menjadi istri siri, kata dia, MY selalu menuntut dan mengancam BY jika menceraikannya dengan memfitnahnya ke media dan melaporkan BY ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagaimana yang dilakukannya kemarin (22/5/2023). 

"Itu terbukti sebagaimana ancaman yang akan dilakukan MY selama ini agar BY tidak meninggalkannya,” tuturnya.

Dia juga menerangkan bahwa jika laporan KDRT disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.

Bila pernyataan MY adanya KDRT, Maharani sebagai pengacara BY memaklumi apa yang diungkapkan MY diduga merupakan depresi atau trauma yang dialami jauh sebelum bertemu BY. 

“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

291 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan RUU APBN 2027

15 hari lalu

Jarang Posting Istri di Medsos, Anji Ungkap Takut Komentar Netizen

16 hari lalu

Fasilitas Mewah Mendadak Hilang, DPR Cecar Kalapas Cibinong

18 hari lalu

Tragis! Pria Tewas Beberapa Hari Jelang Pernikahan, Ditikam Calon Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal