Dilaporkan Istri Soal Kasus KDRT, Anggota DPR Inisial BY Angkat Bicara

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi KDRT. (iNews.id)

Dia juga menerangkan bahwa jika laporan KDRT disampaikan ke polisi sejak November 2022 lalu dan sampai saat ini masih tahap penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada bukti yang cukup adanya tindak pidana penganiayaan ringan yang dituduhkan kepada BY.

Bila pernyataan MY adanya KDRT, Maharani sebagai pengacara BY memaklumi apa yang diungkapkan MY diduga merupakan depresi atau trauma yang dialami jauh sebelum bertemu BY. 

“Berdasarkan informasi yang saya terima, MY pernah mengalami trauma dan depresi akibat suami sebelumnya dan bahkan MY selama ini terdaftar sebagai pasien di RSKO Pasar Rebo akibat penyakit depresi yang dideritanya,” tutupnya.

Sebelumnya, MKD DPR akan melakukan verifikasi laporan adanya pengaduan kasus dugaan KDRT yang dilakukan anggota DPR Berinisial BY kepada istri keduanya.

Wakil Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut. Tahapan selanjutnya, kata dia, MKD akan melakukan verifikasi laporan tersebut.

"Kita verifikasi dulu laporannya. Kalau pelapornya jelas, nah kita verifikasi, nanti kita panggil," kata Nazaruddin kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Sah! I Wayan Sudirta Jadi Wakil Ketua MKD DPR Gatikan TB Hasanuddin

Nasional
25 hari lalu

Anggota DPR Apresiasi Pemerintah Alihkan Dana Sitaan Triliunan untuk Pendidikan

Seleb
31 hari lalu

Alasan Jule Selingkuh Akhirnya Terungkap, Na Daehoon KDRT?

Seleb
31 hari lalu

Klarifikasi Lengkap Na Daehoon Dituduh KDRT oleh Jule: Sangat Tidak Masuk Akal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal