"Lalu akibat pengapnya itu, mereka bikin (Munas) tandingan sendiri, karena di sini ada kebebasan, sebelumnya terkungkung gitu," sambungnya.
Sebelumnya, JK melaporkan Agung Laksono ke polisi. Pelaporan dilakukan karena Agung Laksono menyatakan diri sebagai Ketua PMI.
“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua,” kata JK usai terpilih kembali menjadi Ketua PMI dalam Munas ke-22 PMI, di Jakarta, Senin (9/12/2024).
JK juga menyinggung kebiasaan Agung yang selalu ingin memecah belah organisasi, seperti ketika di Partai Golkar dahulu.