Dilaporkan ke Polisi, Hotman Paris Salam Komando dengan Ketum PWI di Hadapan Dasco

Achmad Al Fiqri
Hotman Paris dan Ketua PWI Akhmad Munir salam komando di hadapan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco

Pelapor merupakan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu. Hotman dilaporkan menggunakan Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan mengatakan langkah hukum ditempuh karena PWI menilai pernyataan Hotman menyinggung profesi wartawan. Dia juga menilai permintaan maaf Hotman belum cukup.

“Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu lho ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas lho,” kata Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di sisi lain, Hotman telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram @hotmanparisofficial atas ucapannya yang viral.

“Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lu punya otak nggak sih?’,” kata Hotman, Senin (20/7/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

1 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Orang terkait Bentrokan Maut di Menteng Jakpus

2 hari lalu

Polisi Olah TKP Tewasnya Pria Diduga Karumga Eks Jampidsus Febrie, Sejumlah Barang Bukti Dibawa

2 hari lalu

Kronologi Bentrokan Warga di Menteng Jakpus, Berawal dari Gerobak Nasi Uduk Dirusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal