Dilaporkan Pengacara Ade Armando, Sekjen PAN Eddy Soeparno Akan Penuhi Panggilan Polisi

Irfan Ma'ruf
Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno. (Foto: Istimewa)

Laporan Eddy merupakan balasan terhadap laporan Muanas yang mempermasalahkan cuitan Eddy di Twitter yang menyebut inisial AA adalah pelaku penistaan agama. Muannas menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya Ade Armando.

Muannas lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Eddy meminta maaf atas cuitan tersebut. Somasi tak digubris dengan baik dan kasus pun berlanjut.

Muannas melaporkan Eddy ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan Muannas diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin 18 April 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
15 hari lalu

Indonesia Masih Bergantung ke Impor Energi, MPR Dorong Revisi UU Migas hingga EBT

Nasional
15 hari lalu

Wakil Ketua MPR: Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan, Masih Konstitusional

Nasional
1 bulan lalu

Ketua MPR China Wang Huning Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal