JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah meminta dengan sangat masyarakat tidak menggelar salat Idul Fitri 1441 Hijriah secara berjemaah di masjid atau lapangan. Alasannya, salat berjemaah mengundang kerumuman orang yang berpotensi menularkan pandemi virus corona (Covid-19).
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan, jika umat Islam di suatu daerah merasa aman dari penularan Covid-19, jangan dihalangi saat melaksanakan salat Idul Fitri (Id). "Jika ada umat merasa aman, para ulama tidak punya kewenangan, tidak baik menghalanginya," katanya dalam telekonferensi yang dipantau dari Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Din menuturkan,, ada wilayah yang memang dibolehkan menyelenggarakan salat Id di suatu zona aman atau Covid-19 terkendali. Ada kelonggaran bagi umat di kawasan tertentu untuk tetap melangsungkan salat Id di masjid atau lapangan.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan dengan tidak menghalangi umat menyelenggarakan salat Id dalam konteks itu sebagai tindakan proporsional tengahan yang realistis.
Din mengatakan memang banyak usulan jika penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan secara nasional. Namun, pelaksanaannya tidak bisa seperti itu karena Indonesia memiliki keragaman wilayah yang sangat besar.