Dipanggil MKD, Mahfud MD: Ferdy Sambo Buat Prakondisi dengan Hubungi Beberapa Mitra Kerja Saya

Carlos Roy Fajarta
Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari ini, Kamis (25/8/2022) terkait Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo membuat skenario alibi usai pembunuhan. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari ini, Kamis (25/8/2022).

Mahfud dipanggil terkait informasi Ferdy Sambo merancang skenario usai pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR.

"Sesuai dengan ketentuan UU Pasal 22 UU MD3 saya hadir memenuhi undangan DPR. Saya sebenarnya berhak menolak karena terlapornya belum disebut. Kalau ada bahannya dilihat dari prosedur, yang difoto kopi ini berita online. Ini dari podcast Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap," ujar Mahfud MD.

Dia mengungkapkan sebenarnya Sambo itu membuat skenario agar orang percaya telah terjadi tembak-menembak.

"Untuk itu dia membuat prakondisi, menghubungi beberapa orang mitra kerja saya. Ada lagi beberapa anggota DPR, di situ saya tidak sebut. Saya tidak tahu apakah yang akan diadili. Orang dihubungi itu bukan pelanggaran. Dan masalahnya sudah selesai," kata Mahfud MD.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

57 tahun lalu

PM India Narendra Modi Sambangi DPR, Disambut Prabowo hingga Puan

57 tahun lalu

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan Kalteng, DPR: Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal