JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo membuat skenario alibi usai pembunuhan. Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Mahfud dipanggil terkait informasi Ferdy Sambo merancang skenario usai pembunuhan Brigadir J dengan menghubungi Kompolnas hingga anggota DPR.
"Sesuai dengan ketentuan UU Pasal 22 UU MD3 saya hadir memenuhi undangan DPR. Saya sebenarnya berhak menolak karena terlapornya belum disebut. Kalau ada bahannya dilihat dari prosedur, yang difoto kopi ini berita online. Ini dari podcast Deddy Corbuzier dan kutipannya belum lengkap," ujar Mahfud MD.
Dia mengungkapkan sebenarnya Sambo itu membuat skenario agar orang percaya telah terjadi tembak-menembak.
"Untuk itu dia membuat prakondisi, menghubungi beberapa orang mitra kerja saya. Ada lagi beberapa anggota DPR, di situ saya tidak sebut. Saya tidak tahu apakah yang akan diadili. Orang dihubungi itu bukan pelanggaran. Dan masalahnya sudah selesai," kata Mahfud MD.