JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik resmi dipecat dari Partai Gerindra sebagai kader. Hal ini merupakan keputusan sidang Majelis Kehormatan Partai (MKP) Partai Gerindra yang digelar hari ini, Selasa (7/6/2022).
Menanggapi kabar tersebut, M Taufik mengaku baru mendengar kabar pemecatan itu dan belum menerima surat.
"Saya baru mendengar bahwa terjadi pemecatan pada diri saya oleh majelis mahkamah partai. Sampai dengan hari ini saya sampaikan saya belum menerima surat itu," kata M Taufik saat konferensi pers di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022) sore.
M Taufik menyesalkan pengumuman pemecatan dirinya disampaikan MKP. Sebab, yang memiliki kewenangan merupakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
"Tapi saya sampaikan begini, sepengetahuan saya, majelis itu tidak ada kewenangan memecat, yang berhak memecat adalah dewan pimpinan pusat. Jadi majelis itu merekomendasikan kemudian rekomendasi disampaikan kepada DPP, baru DPP yang memutuskan. Karena itu sampai hari ini saya belum menerima surat," ujarnya.