Dipecat IDI, dr Terawan: Sampai Detik Ini Saya Belum Dapat Surat

Annisa Ramadhani
Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI Dr dr Terawan Agus Putranto Sp Rad (K) (duduk kiri), Rabu (4/4/2018). (Foto: iNews.id/Annisa Ramadhani).

"IDI meminta jajaran PB IDI, IDI Wilayah dan IDI cabang, serta Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Indonesia sebagai bagian dari IDI untuk menindaklanjuti dan menjalankan keputusan ini," demikian surat dari PB IDI tertanggal 23 Maret 2018.

Untuk diketahui, Terawan dikenal karena mengembangkan metode penyembuhan penyakit berkaitan dengan syaraf, misalnya stroke. Metode itu disebutnya sebagai cuci otak. Walaupun metode ini sempat dipertanyakan beberapa pihak karena banyak yang beranggapan belum ilmiah dan tidak dilakukan oleh ahlinya, nyatanya metode ini sukses menyembuhkan penderita stroke ringan ataupun berat.

Terawan menyadari segala sesuatu pasti ada risikonya. Namun risiko itu tidak akan terjadi jika dikerjakan dengan cermat, detail, dan dengan persiapan yang baik, serta tidak lupa berdoa kepada Tuhan. Begitu pun dalam menerapkan metode DSA.

"Harus dikerjakan dengan cermat, dengan detil, dan dengan persiapan yang baik. Dan jangan lupa harus didukung doa," kata dokter kelahiran Yogyakarta ini.

Sementara itu, Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menjelaskan, kedatangan rombongan Komisi I DPR  untuk merespons polemik terkait dengan pemecatan dr Terawan. RSPAD merupakan mitra kerja Komisi I.

Editor : Masirom Masirom
Artikel Terkait
14 hari lalu

Alasan IDI Minta Gaji Dokter Dinaikkan, Bukan Cuma soal Kesejahteraan!

14 hari lalu

IDI Minta Dokter Umum di Puskesmas Daerah Terpencil Gajinya Rp52,2 Juta per Bulan!

14 hari lalu

IDI Usul Gaji Dokter Mulai dari Rp34 Juta hingga Rp110 Juta per Bulan!

1 bulan lalu

PB IDI Ultimatum Dokter Seluruh Indonesia, Bijak Pakai Media Sosial!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal