Namun, Ahok tak merincikan pertanyaan apa saja yang dilontarkan penyidik padanya. Dia hanya memastikan bakal kooperatif memenuhi panggilan polisi jika keterangannya tersebut dibutuhkan dalam menangani kasus dugaan korupsi itu.
"Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (Rusun) Cengkareng," katanya.
Adapun, Bareskrim Polri tengah mengembangkan kasus dugaan korupsi yang berpotensi rugikan negara sebesar Rp649,89 miliar terkait pengukuran dan penjualan tanah untuk pembangunan rumah susun di Kelurahan Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa eks Ketua DPRD Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam kasus tersebut.