SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan kedua atas laporannya terkait kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Dalam pemeriksaan kali ini, Jokowi membawa dokumen penting, termasuk ijazah asli dari jenjang SD hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM.
“Hari ini Pak Jokowi hadir memenuhi jadwal pemeriksaan dari penyidik. Bapak membawa dokumen-dokumen termasuk ijazah asli,” ujar kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksana, Rabu (23/7/2025).
Firmanto menyebut, dokumen tersebut siap digunakan untuk proses penegakan hukum.
“Ijazah nanti akan diserahkan kepada penyidik. Apakah akan digunakan atau disita, itu tergantung penyidik,” katanya.
Menurutnya, Jokowi bersikap konsisten menghargai dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
Soal lokasi pemeriksaan berikutnya, Firmanto mengatakan masih menunggu perkembangan. Pemeriksaan bisa kembali dilakukan di Jakarta atau menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
“Kalau nanti dipanggil ke Jakarta, tentu akan berangkat. Kalau ada kebutuhan lain, akan disesuaikan,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah Jokowi menyebutkan nama-nama dalam laporannya, Firmanto menegaskan laporan hanya berupa pengaduan umum.
“Ada situasi Bapak merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya. Dari proses penyelidikan kemudian muncul lima nama,” ujarnya.
Jumlah terduga pelaku terus berkembang, seiring penggabungan dengan laporan lain.