Diperiksa Hampir 12 Jam terkait Laporan Luhut, Said Didu: Saya Tenang dan Objektif

Irfan Maa ruf
Mantan Skretaris Kementerian BUMN, Said Didu. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa mantan Skretaris Kementerian BUMN, Said Didu, Jumat (15/5/2020). Dia diperiksa terkait tuduhan pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu diperiksa hampir 12 jam dari pukul 10.45 WIB hingga 22.41 WIB. Semua pertanyaan penyidik, kata dia dijawab dengan detail.

"Saya diperiksa hampir 12 jam dengan wajah yang segar dan tenang, menyampaikan apa adanya karena memang analisis itu harus objektif dan diusahakan tidak ada maksud unsur pribadi ke siapapun," ujar Said Didu di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020).

Dia menuturkan, sempat berbuka puasa di sela sela proses pemeriksaan. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung lama karena diminta penjelasan mengenai persepsi.

"Jadi menjelaskan persepsi berbeda dengan menjelaskan matematik. Ini kan ilmu hukum , bagi saya ilmu hukum agak baru karena saya orang eksak (ilmu pasti). Jadi persepsi-persepsi itu harus dijelaskan, apa maksud kata-kata ini dan itu secara utuh," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Kasasi Ditolak MA, Razman Tetap Dipenjara 1,5 Tahun buntut Pencemaran Nama Baik Hotman

Nasional
4 hari lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
8 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal