Dituduh Cemarkan Nama Baik Luhut, Said Didu Diperiksa Bareskrim Hampir 12 Jam

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu berlangsung hampir 12 jam di Bareskrim Polri, Jumat (15/5/2020). Dia diperiksa terkait tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Said Didu tiba di Bareskrim Polri pukul 10.45 WIB dan keluar pukul 22.41 WIB. Dalam pemeriksaan tersebut dia didampingi sejumlah kuasa hukum. Pada kesempatan itu dia menepis tuduhan menghina dan mencemarkan nama baik Luhut.

"Saya bukan kritik, itu sebenarnya analisis kebijakan, pilihan antara ekonomi atau nyawa manusia. Saya menyatakan kalau pilihannya nyawa manusia maka sebaiknya anggaran-anggaran lain dipotong dulu untuk Covid-19. Itu kan solusi yang saya sampaikan," ujar Said Didu usai diperiksa Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020) malam.

Dia menuturkan akan terus mengkaji dan meganalisis kebijakan pemerintah meskipun risikonya dilaporkan ke polisi. Dia meminta agar pernyataannya dalam rekaman video terkait Luhut didengarkan secara utuh agar tidak salah menafsirkan.

"Nah orang kadang-kadang memotong, yang dilihat hanya kritiknya padahal diujung saya selalu mengatakan solusinya adalah begini, itu selalu pernyataan saya," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Selain Korporasi, Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan Kasus Kayu Gelondongan

Nasional
11 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
11 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal