Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di kediamannya oleh penyidik KPK, Yogi mengungkapkan hanya berkas-berkas saja yang disita penyidik.
“Hanya berkas-berkas saja,” ujar dia.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Meski belum diumumkan KPK secara resmi, tetapi dikabarkan ketiga tersangka itu yakni Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.