Diperiksa KPK, Asisten Wamenkumham: Maaf No Comment

Riyan Rizki Roshali
Yogi Arie Rukmana, asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej (foto: MPI)

Saat dikonfirmasi terkait penggeledahan di kediamannya oleh penyidik KPK, Yogi mengungkapkan hanya berkas-berkas saja yang disita penyidik.

“Hanya berkas-berkas saja,” ujar dia.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi ini. Meski belum diumumkan KPK secara resmi, tetapi dikabarkan ketiga tersangka itu yakni Eddy Hiariej, Yogi Arie Rukmana dan seorang pengacara, Yosi Andika Mulyadi selaku pengacara.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Staf Admin KPK Tersangka Pemerasan, Penyidik Telusuri Dugaan Aksi Serupa di Masa Lalu

5 jam lalu

KPK Segera Panggil Kakanim Jaksel Winarko soal Temuan Uang 8.500 Dolar Singapura di Kantornya

10 jam lalu

KPK Periksa 3 ASN Ditjen Bea Cukai, Dalami soal Impor Barang hingga Praktik Suap

18 jam lalu

KPK Ungkap Saksi Kasus Pajak Banjarmasin Kembalikan Uang Senilai Rp9,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal