Diperiksa KPK, Dirjen Otda Kemendagri Ditanya soal Regulasi Meikarta

Ilma De Sabrini
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono. (Foto: SINDOphoto).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono. Dia mengaku ditanya terkait regulasi penerbitan rekomendasi dari Pemprov Jawa Barat dalam pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

Dia mengakui pernah menghadiri rapat terkait perizinan proyek Meikarta. Dalam rapat tersebut dihasilkan keputusan bahwa pembangunan proyek Meikarta harus ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat saat itu, yakni Ahmad Heryawan.

"Substansinya pembangunan sudah berjalan sementara perizinan belum lengkap," ujar Soni Sumarsono di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/1/2019).

Dalam surat dakwaan Billy Sindoro dijelaskan, pada 3 Oktober 2017 diadakan rapat di Ditjen Otda Kemendagri yang dihadiri oleh Edi Dwi Soesianto selaku perwakilan PT. Lippo Cikarang, Direktur Pemanfaatan Ruang BPN, Pihak Pemprov Jawa Barat, Pihak DPMPTSP Jawa Barat, dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

Selanjutnya, pada 10 November 2017 diadakan rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang dihadiri oleh Deddy Mizwar selaku ketua BKPRD. Dari pertemuan tersebut diputuskan harus ada rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Bisnis
8 bulan lalu

Maruarar Sebut Meikarta bakal Kembalikan Uang Konsumen Rp26,8 Miliar

Megapolitan
4 tahun lalu

Street Race di Meikarta Bekasi 18-19 Juni 2022, 1.100 Pembalap Siap Unjuk Gigi

Megapolitan
4 tahun lalu

Polda Metro Jaya Kembali Gelar Street Race di Meikarta Bekasi Juni

Nasional
4 tahun lalu

Kecelakaan hingga Mobilnya Ringsek, Bamsoet: Alhamdulillah Saya dan Sean Gelael Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal