Diperiksa KPK, Mantan Ketua DPR Jawab 13 Pertanyaan

Richard Andika Sasamu
Mantan ketua DPR periode 2009-2014 Mazuki Alie membantah terima dana korupsi e-KTP. (Foto: iNews.id/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR Marzuki Alie terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dalam kasus yang sama, hari ini KPK juga memeriksa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Usai diperiksa, Marzuki Alie mengaku dirinya tidak menerima dana apapun dari proyek e-KTP. Bahkan, dia juga mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto.

"Tanya saja sama yang bilang kasih. Enggak ada itu," ujar Marzuki Alie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Pada kesempatan itu dia menuturkan alasan dirinya bersedia memenuhi panggilan KPK. Menurutnya setiap warga negara wajib mematuhi proses hukum, termasuk di KPK.

"Kalau dipanggil wajib datang. Kalau enggak ada yang saya ketahui ya enggak mungkin dipanggil," ucapnya>

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Nasional
16 jam lalu

Wakil Ketua KPK Bicara Kasus Korupsi Kuota Haji, Segera Disidangkan?

Nasional
16 jam lalu

KPK Jawab Noel: Tuntutan 5 Tahun Penjara sesuai Pedoman, Bisa Dipertanggungjawabkan

Nasional
24 jam lalu

Dipalak Bupati Cilacap, Pejabat RSUD Terpaksa Pakai Uang Pribadi demi Setoran THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal