Diperiksa KPK, Mantan Ketua DPR Jawab 13 Pertanyaan

Richard Andika Sasamu
Mantan ketua DPR periode 2009-2014 Mazuki Alie membantah terima dana korupsi e-KTP. (Foto: iNews.id/Richard)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPR Marzuki Alie terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Dalam kasus yang sama, hari ini KPK juga memeriksa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto.

Usai diperiksa, Marzuki Alie mengaku dirinya tidak menerima dana apapun dari proyek e-KTP. Bahkan, dia juga mengaku tidak mengenal Irman dan Sugiharto.

"Tanya saja sama yang bilang kasih. Enggak ada itu," ujar Marzuki Alie di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/1/2018).

Pada kesempatan itu dia menuturkan alasan dirinya bersedia memenuhi panggilan KPK. Menurutnya setiap warga negara wajib mematuhi proses hukum, termasuk di KPK.

"Kalau dipanggil wajib datang. Kalau enggak ada yang saya ketahui ya enggak mungkin dipanggil," ucapnya>

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Selain Suap, Wakil Ketua PN Depok juga Jadi Tersangka Gratifikasi

Nasional
54 menit lalu

Kejar-kejaran Warnai OTT di PN Depok, Mobil Sempat Kabur sebelum Disergap KPK

Nasional
7 jam lalu

KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka usai OTT

Buletin
11 jam lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal