Diperiksa KPK, Mantan KSAU Ditemani Pengacara dan 6 Pengawal

Richard Andika Sasamu
mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (purn) Agus Supriatna. (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (purn) Agus Supriatna. Dia diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter August Westland (AW) 101 TNI Angkatan Udara (AU) 2016-2017.

Agus tiba di KPK ditemani pengacara, Pahrozi dan enam pengawalnya. Dia datang menggunakan mobil Toyota Alphard berwarna hitam.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IKS (Direktur Utama PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Namun, dikonfirmasi seputar pemeriksaannya, dia hanya tersenyum sembari memasuki lobi Gedung KPK. Senada dengan Agus, pengacaranya tidak komentar mengenai pemeriksaan kliennya.

Agus telah dua kali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama, yaitu 27 November dan 15 Desember 2017. Namun dia tidak hadir karena sedang ibadah umrah.

Dalam kasus tersebut, KPK telah bekerja sama dengan Polisi Militer (POM) TNI. Ada lima tersangka yang ditetapkan POM TNI dalam kasus tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

KPK Kirim Surat Panggilan Eks KSAU Agus Supriatna ke Kantor Pengacara tapi Ditolak

Nasional
8 tahun lalu

Mantan KSAU Minta Kasus Helikopter AW 101 Jangan Dibuat Gaduh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal