Diperiksa KPK, Mantan Mentan Amran Sulaiman Ditanya Soal Kepemilikan Tambang Nikel

Arie Dwi Satrio
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman. (Foto: Dok. iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memenuhi panggilan ulang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/11/2021). Amran datang memenuhi pemeriksaan hari ini sebelumnya sempat tidak hadir dipanggil KPK, Rabu (17/11/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, Amran Sulaiman dimintai keterangan sebagai Direktur PT Tiran Indonesia mengenai kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

"Dalam pemeriksaan hari ini terhadap saksi Amran Sulaiman, tim penyidik mengonfirmasi antara lain terkait kepemilikan tambang nikel di Kabupaten Konawe Utara," ujar Ipi Maryati di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Mentan Amran Ancam Pedagang Nakal: Naikkan Harga, Saya Vertigokan!

Nasional
31 hari lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
31 hari lalu

Kementan Salurkan Beras hingga Minyak Goreng ke Wilayah Terdampak Banjir Bandang dan Longsor

Nasional
1 bulan lalu

Mentan Amran soal Polisi Aktif di Kementeriannya: Sangat Membantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal