Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah
JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman mengungkapkan laporan pungutan liar (pungli) alat mesin pertanian (alsintan) yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan). Hal tersebut diketahui dari kanal Lapor Pak Amran tentang pungli alsintan traktor roda empat di 99 titik di berbagai daerah.
Amran menjelaskan, terungkap modus seorang staf Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku sebagai Direktur Jenderal Tanaman Pangan atau pun pengusaha.
Kemudian, staf tersebut meminta uang kepada petani yang ingin memperoleh traktor. Pegawai itu dilaporkan mengutip uang dari masyakarat yang ingin mengakses bantuan traktor, dengan nominal Rp50-100 juta per alat.
“Ada pungutan Rp50 juta sampai Rp100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ucap Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Dia menambahkan, setelah menerima laporan tersebut, Amran segera memanggil staf yang diduga melakukan pungli, yang pada akhirnya mengaku telah melakukan pelanggaran. Tidak hanya itu, pihak lainnya, termasuk pihak eksternal Kementan, yang diduga terlibat juga akan terus dikejar.
“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” tuturnya.