Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan terkait Harun Masiku

Nur Khabibi
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan (Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Komisioner KPUWahyu Setiawan terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku. Wahyu mengaku menerima 15 pertanyaan dari penyidik.

Wahyu Setiawan keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.08 WIB. 

"Ya mungkin 15 (pertanyaan)," kata Wahyu di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Senin (29/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyatakan bahwa ia dipanggil oleh penyidik bernama Purbo Rossa Bekti. Menurutnya, materi pertanyaan berfokus pada pengejaran Harun Masiku. 

"Hari ini saya dipanggil penyidik Pak Purbo, Rossa Purbo menjadi saksi untuk tersangka Harun Masiku, saya memberikan informasi lanjutan untuk membantu penyidik menyelesaikan tugasnya," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

13 jam lalu

Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024, Komisioner KPU-Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

17 jam lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

21 jam lalu

KPU Tak Temukan Keraguan saat Verifikasi Dokumen Pendidikan Gibran, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal